Ada Rencana Larangan Ekspor, Harga Minyak Goreng Variatif

Harga minyak goreng curah terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Senin (25/4) siang. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan kompak naik tipis.

Gita Arwana Cakti

25 Apr 2022 - 13.42

Data

Harga minyak goreng di pasar tradisional sejumlah wilayah terpantau beragam pada perdagangan Senin (25/4) siang. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada pukul 12.40 WIB, harga rata-rata minyak goreng turun tipis Rp50/kg atau 0,20% dari Rp24.650/kg menjadi Rp24.600/kg.

Secara rinci, harga minyak goreng curah turun Rp400/kg atau 2,01% dari Rp19.950/kg menjadi Rp19.550/kg. Sementara, harga minyak goreng kemasan merek satu naik Rp50/kg atau 0,19% dari Rp27.000/kg menjadi Rp27.050/kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek dua juga naik Rp50/kg atau 0,17% dari Rp25.950/kg menjadi Rp26.000/kg.

Berdasarkan wilayahnya, harga minyak goreng paling mahal di Sulawesi Tenggara sebesar Rp39.400/kg. Sementara, harga minyak goreng paling murah berada di Lampung senilai Rp20.500/kg. Di DKI Jakarta, harga minyak goreng tercatat sebesar Rp23.600/kg. 

Pergerakan harga minyak goreng terjadi di tengah rencana pemerintah menyetop ekspor komoditas tersebut dan bahan bakunya berupa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Kamis (28/4). Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri. 

Terkait kebijakan ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) masih menunggu rincian lebih lanjut tentang ketentuan larangan ekspor minyak goreng dan CPO. Dengan demikian, mereka bisa menganalisa bagaimana pengaruhnya dan mencapai sasaran yang dituju pemerintah.

Adapun, Center of Reform on Economics (Core) menilai keputusan tersebut akan berjalan efektif karena urusan ekspor merupakan kewenangan pemerintah. Namun, Core tidak begitu yakin pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng terjangkau .

Ini mengingat ada peranan swasta dalam penentuan harga minyak goreng dan CPO. Sementara, intervensi pasar seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu malah menyebabkan kelangkaan akibat adanya penyelewengan.

(Baca: Siapa Produsen Minyak Goreng Terbesar di Indonesia?)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags