Berkah Embargo, Ekspor Turunan Nikel Indonesia Melejit

nilai ekspor komoditas turunan nikel telah mencapai US$12,35 miliar pada Januari-Agustus 2022. Nilai tersebut meningkat 155,59% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya US$4,83 miliar.

Sarnita Sadya

20 Sep 2022 - 15.37

Data

Ekspor produk turunan bijih nikel mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu merupakan buah dari larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pemerintah sejak awal 2020 lalu.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor komoditas turunan nikel telah mencapai US$12,35 miliar pada Januari-Agustus 2022. Nilai tersebut meningkat 155,59% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya US$4,83 miliar.

Jika dibandingkan dua tahun sebelumnya, ekspor produk turunan nikel telah melesat 278,87%. Angkanya pun meroket 589,19% dibandingkan pada Januari-Agustus 2019 yang sebesar US$1,79 miliar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lonjakan tersebut menandakan bahwa kebijakan larangan ekspor bijih nikel efektif mendongkrak nilai tambah. Pemerintah pun bakal memacu tumbuhnya industri smelter, sehingga semakin memberikan efek pengganda kepada perekonomian nasional.

Walau demikian, kebijakan larangan ekspor bijih nikel tengah digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan Indonesia kemungkinan kalah dalam gugatan tersebut.

Sebagai catatan, produk turunan nikel yang dimaksud dalam data ini adalah nikel dan turunannya serta ferronikel. Pos tarif nikel dan turunannya dengan dua digit awal 75, sementara feronikel punya kode HS 72026000.

(Baca: Harga Nikel Berbalik Naik, Perdagangan di LME Terus Menurun)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags