Bitcoin Melaju Terdorong Perintah Eksekutif Biden

Bitcoin diperdagangkan lebih tinggi setelah Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang tidak memberlakukan peraturan baru kepada industri kripto.

Alif Karnadi

10 Mar 2022 - 10.52

Data

Bitcoin kembali melanjutkan kenaikannya semenjak Selasa (8/3). Pada penutupan perdagangan Rabu (9/3), Bitcoin berhasil naik 1,79% ke level Rp601.364.992 per koin.

Bitcoin diperdagangkan lebih tinggi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang tidak memberlakukan peraturan baru kepada industri kripto. Sebaliknya, perintah eksekutif mengarahkan agen federal untuk berkomunikasi lebih baik tentang pekerjaan mereka di sektor aset digital. 

Kendati, perintah tersebut masih tidak menjelaskan posisi spesifik yang ingin diadopsi oleh pemerintah AS, menurut Nikhilesh De dari CoinDesk. Hal tersebut pun dapat menyebabkan peraturan tambahan di masa depan terkait aset digital.

Analis GlobalBlock Marcus Sotiriou berpendapat, perintah tersebut tampaknya relatif tidak berbahaya, sehingga memberikan kejelasan kepada pasar. Karena banyak investor telah bersiap untuk risiko penurunan dari peristiwa ini, kami melihat banyak pembelian kembali Bitcoin yang tampaknya menjadi reli pada perdagangan spot.

(Baca: Meski Naik, Bitcoin Dihantui Rencana Regulasi Kripto AS)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags