CPO Naik Hampir 3% Terbebani Larangan Ekspor Indonesia

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di bursa berjangka Malaysia bebalik menguat pada penutupan perdagangan Selasa (26/04). Kondisi ini terjadi karena investor mulai menghitung dampak pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Dimas Bayu

27 Apr 2022 - 10.00

Data

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di bursa berjangka Malaysia berbalik menguat pada penutupan perdagangan Selasa (26/04). Kondisi ini terjadi karena investor mulai menghitung dampak pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Secara rinci, harga CPO untuk kontrak Mei 2022 tercatat sebesar RM7.079/ton. Harga tersebut naik 107 poin atau 1,53% dari penutupan sesi sebelumnya di RM6.972/ton.

Untuk kontrak Juni 2022, harga CPO berjangka di Malaysia naik 178 poin atau 2,69% dari RM6.609/ton ke level RM6.787/ton. Sementara itu, harga CPO berjangka untuk kontrak Juli 2022 juga meningkat 171 poin atau 2,75% dari RM6.229/ton ke level RM6.400/ton.

Harga CPO sempat mengalami penurunan 2% pada Senin (25/04) setelah Indonesia mengumumkan pelarangan ekspornya mengecualikan CPO. Pelarangan ekspor yang akan dimulai pada Kamis (28/04) hanya diperuntukkan untuk RBD palm olein di tiga pos tarif, yakni 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39. 

Namun, melansir dari Reuters, produsen CPO terbesar dunia itu bersiap untuk memperluas larangan ekspornya. Berdasarkan pertemuan pemerintah dan para pengusaha, hal tersebut akan dilakukan jika terjadi kelangkaan produk turunan yang digunakan dalam minyak goreng domestik.

Meski demikian, broker TA Securities menilai larangan ekspor Indonesia tidak mubngkin berlangsung lebih dari sebulan. Pasalnya, larangan tersebtu dapat merusak perekonomian Indonesia secara serius.

Di sisi lain, Indonesia memiliki infrastruktur yang terbatas untuk menyimpan surplus minyak sawit. Negara pun menghadapi tekanan yang meningkat dari pembeli untuk melanjutkan pengiriman. 

Sebagai tanggapan terhadap larangan tersebut, Bangladesh akan memotong pajak impor minyak kanola, minyak bunga mataharim dan minyak zaitun dari 32% menjadi 10%. Mereka pun berusaha keras untuk menambah pasokan minyak nabati.

Sementara, India akan meningkatkan impor minyak sawit mereka menjadi di atas 600.000 ton, meski ada pembatasan dari Indonesia. Sebab, sebagian besar kuantitas yang dikontrak akan dimuat sebelum larangan tersebut berlaku.

(Baca: Indonesia Bukan Larang CPO, Harga Minyak Sawit Berbalik Merosot)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags