Daftar Harga Pangan: Cabai hingga Beras (Jumat, 26 Mei 2023)

Harga bahan pangan terpantau beragam pada perdagangan hari ini, Jumat (26/5) pukul 13.00 WIB. Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia, sebanyak empat komoditas naik, tiga komoditas turun, dan tiga komoditas stabil.

Gita Arwana Cakti

26 Mei 2023 - 13.08

Data

Harga bahan pangan terpantau beragam pada perdagangan hari ini, Jumat (26/5) pukul 13.00 WIB. Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia, sebanyak empat komoditas naik, tiga komoditas turun, dan tiga komoditas stabil.

Jika dilihat dari persentase kenaikannya, harga cabai merah naik tertinggi sebesar 0,69% atau Rp300/kg menjadi Rp43.550/kg dari Rp43.250/kg. Diikuti oleh harga minyak goreng yang lebih mahal 0,26% atau Rp50/kg menjadi Rp19.500/kg dari Rp19.450/kg dan harga daging sapi yang naik 0,18% atau Rp250/kg menjadi Rp135.450/kg dari Rp135.200/kg. Lalu harga cabai merah juga lebih mahal 0,12% atau Rp50/kg menjadi Rp42.200/kg dari Rp42.150/kg.

Sementara itu, harga bawang merah turun paling dalam sebesar 0,60% atau Rp250/kg menjadi Rp41.200/kg dari Rp41.450/kg. Kemudian, harga daging ayam lebih murah 0,13% atau Rp50/kg menjadi Rp38.650/kg dari Rp38.700/kg dan harga bawang putih lebih rendah 0,13% atau Rp50/kg menjadi Rp38.700/kg dari Rp38.750/kg.

Adapun tiga komoditas lainnya harganya terpantau stabil yakni beras di Rp13.500/kg, telur ayam yang tak beranjak dari Rp31.900/kg, dan gula pasir yang tetap di Rp15.250/kg.

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan. Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Adapun jumlah sampel pasar yang disurvei adalah dua pasar tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan pasar utama yang tergolong besar.

(Baca: Daftar Harga Pangan: Cabai hingga Beras (Kamis, 25 Mei 2023))

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags