Data Harga Mineral Acuan (HMA) Nikel per Oktober 2023

HMA nikel periode Oktober 2023 ditetapkan sebesar US$20.190,00/dmt. Nilai itu terpantau lebih rendah dari September 2023 yang sebesar US$20.827,73/dmt. Adapun APNI juga telah memformulasikan 10 harga patokan mineral (HMP) nikel periode Oktober 2023 sesuai kadarnya masing-masing.

Sarnita Sadya

26 Okt 2023 - 10.10

Data

Harga mineral acuan (HMA) nikel terpantau turun untuk periode Oktober 2023. Berdasarkan pantauan DataIndonesia.id, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HMA nikel periode Oktober 2023 sebesar US$20.190,00 per dry metric ton (dmt).

Angka tersebut lebih rendah 3,06% dibandingkan dengan harga mineral acuan nikel per September 2023 yang sebesar US$20.827,73 per dmt. Dalam laman resmi ESDM disebutkan bahwa HMA nikel periode Oktober 2023 tersebut ditetapkan dalam surat edaran Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 335.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Oktober 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

Penetapan harga tersebut juga sejalan dengan perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Dalam laman resminya, APNI menyebutkan harga acuan nikel per Oktober 2023 juga dipatok sebesar US$20.190 per dmt.

Secara rinci, untuk harga acuan yang dikeluarkan oleh APNI, tercatat nilai nikel (Ni) nomor 1 dengan kadar 1,60% dan Corrective Factor (CF) 17%, Moisture Content 30% (MC/FOB) dipatok sebesar US$38,44 per wmt. Adapun MC 35% (FOB) dipatok senilai US$35,70 per wmt. 

Selanjutnya nikel nomor 2 dengan kadar Ni 1,70%, CF 18%, MC 30% (FOB) ditetapkan sebesar US$43,25 per wmt dan MC 35% (FOB) sebesar US$40,16 per wmt. Kemudian, nikel nomor 3 untuk Ni dengan kadar 1,80%, CF 19%, MC 30% (FOB) dipatok sebesar US$48,33 per wmt dan MC 35% (FOB) sebesar US$44,88 per wmt. 

Adapun nikel nomor 4 dengan kadar Ni 1,90%, CF 20%, MC 30% (FOB) dipatok senilai US$53,71 per wmt dan MC 35% (FOB) sebesar US$49,87 wmt. Terakhir, nikel nomor 5 dengan Ni berkadar 2,00%, CF 21%, MC 30% (FOB) ditetapkan sebesar US$59,36 per wmt dan MC 35% (FOB) sebesar US$55,12 per wmt.

Adapun formulasi APNI ini sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2946 K/30/MEM/2017 dan diolah dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 335.K/MB.01/MEM.B/2023 per Oktober 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

Untuk rincian data yang lebih lengkap, dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

(Baca: Harga Batu Bara Acuan (HBA) Oktober 2023 Turun ke US$123,96/Ton)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags