Data Harga Pangan: Daging Ayam hingga Bawang Turun, Gula Pasir Naik (13 November 2023)

Harga rata-rata bahan pangan terpantau cenderung menurun pada perdagangan hari ini, Senin (13/11), pukul 12.00 WIB. Harga daging ayam, bawang putih, minyak goreng, telur ayam, daging sapi, cabai rawit, beras, dan bawang merah turun. Sedangkan, harga cabai merah dan gula pasir naik.

Shilvina Widi

13 Nov 2023 - 12.26

Data

Harga rata-rata bahan pangan terpantau cenderung menurun pada perdagangan hari ini, Senin (13/11), pukul 12.00 WIB. Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia sebanyak delapan komoditas turun dan dua komoditas naik.

Jika dilihat dari persentasenya, harga daging ayam turun paling dalam sebesar 1,83% atau Rp650/kg menjadi Rp34.950/kg dari Rp35.600/kg. Diikuti oleh harga bawang putih yang lebih murah 1,59% atau Rp600/kg menjadi Rp37.050/kg dari Rp37.650/kg.

Kemudian, harga minyak goreng lebih murah 1,33% atau Rp250/kg menjadi Rp18.550/kg dari Rp18.800/kg. Lalu, harga telur ayam lebih rendah 1,04% atau Rp300/kg menjadi Rp28.500/kg dari Rp28.800/kg.

Selanjutnya, harga daging sapi turun 1,04% atau Rp1.400/kg menjadi Rp133.150/kg dari Rp134.550/kg. Kemudian, harga cabai rawit lebih murah 0,78% atau Rp550/kg menjadi Rp69.950/kg dari Rp70.500/kg.

Setelahnya, harga beras menurun 0,68% atau Rp100/kg menjadi Rp14.550/kg dari Rp14.650/kg. Begitu pula dengan harga bawang merah yang lebih rendah 0,33% atau Rp100/kg menjadi 29.900/kg dari Rp30.000/kg.

Sementara itu, komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah cabai merah sebesar 1,98% atau Rp1.250/kg menjadi Rp64.450/kg dari Rp63.200/kg. Begitu pula dengan harga gula pasir yang lebih mahal Rp16.850/kg dari Rp16.650/kg.

Sebagai catatan, ada delapan wilayah yang belum memutakhirkan harga pangan di {IHPS. Kedelapan wilayah tersebut adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Barat.

Adapun pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian harga gula konsumsi menjadi Rp16.000 per kilogram hingga Rp17.000 per kilogram khusus ritel modern.

Mengutip Bisnis.com, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa menyebut penyesuaian harga gula menjadi Rp17.000 per kilogram berlaku khusus di wilayah Maluku, Maluku Tengah, Pulau Papua dan wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman).

Sementara itu untuk wilayah lainnya harga gula di tingkat ritel disesuaikan menjadi Rp16.000 per kilogram. Penyesuaian harga gula dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Selain itu, relaksasi juga diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I membeberkan adanya rantai distribusi dalam industri gula yang tidak efisien atau terindikasi distorsi pasar terkait dengan kenaikan harga gula pasir nasional. Hal tersebut disebabkan adanya ketergantuangan pasokan gula Indonesia dengan hasil lelang gula di pabrik dan kuota impor.

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

(Baca: Data Harga Pangan: Cabai hingga Bawang naik, Beras Turun (10 November 2023))

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags