Data Jumlah Investor Kripto di Indonesia pada Januari 2023-Januari 2024

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto di Indonesia mencapai 18,83 juta orang hingga Januari 2024. Jumlah tersebut bertambah 32.000 orang atau naik 1,73% dibandingkan pada Desember 2023 yang sebanyak 18,51 juta orang.

Monavia Ayu Rizaty

Berlangganan

Feb 22, 2024 - 9:12 AM

Data

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto di Indonesia mencapai 18,83 juta orang hingga Januari 2024. Jumlah tersebut bertambah 32.000 orang atau naik 1,73% dibandingkan pada Desember 2023 yang sebanyak 18,51 juta orang.

Jika dibandingkan setahun lalu, jumlah investor kripto telah bertambah sekitar 1,97 juta orang atau 11,7%. Sebelumnya, jumlah investor kripto sebanyak 16,86 juta orang pada Januari 2023.

Pertumbuhan investor kripto di dalam negeri mulai men...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags