Mengikuti Bitcoin, Ethereum juga naik setelah perintah eksekutif dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Pada penutupan Rabu (9/3), Ethereum diperdagangkan di level Rp39.137.000 atau naik 5,04% dibandingkan sehari sebelumnya.
Melansir dari Coindesk, mata uang kripto kembali mendapatakan titik cerah setelah hampir lima hari diterpa berita buruk dan penurunan harga. Titik cerah tersebut muncuk ketika dirilisnya perintah eksekutif oleh Presiden AS Joe Biden tentang mata uang kripto.
Dokumen tersebut memberikan beberapa hal spesifik, tetapi menghilangkan ketakutan banyak investor bahwa pemerintah AS akan mengadopsi pendekatan yang salah. Investor juga tidak melihat pemerintah AS akan menghambat inovasi dan mengecewakan konsumen serta lembaga keuangan untuk menyelam lebih dalam ke aset digital ini.
Sebaliknya, perintah tersebut mengakui pentingnya mata uang kripto dan menginstruksikan lembaga yang bertanggung jawab atas regulasi untuk mengoordinasikan upaya mereka. Investor melihat pendekatan ini sebagai hal yang positif.
CEO dan pendiri Sarson Funds John Sarson mengatakan, perintah eksekutif tersebut akan menjadi batu loncatan untuk reli di pasar kripto.
(Baca: Ethereum Naik di Tengah Kecemasan Regulasi Kripto AS)