Harga Batu Bara Acuan (HBA) Oktober 2023 Turun ke US$123,96/Ton

HBA periode Oktober 2023 dengan kesetaraan nilai kalor lebih dari 6.000 dipatok sebesar US$123,96/ton. Nilai itu lebih rendah dari September 2023 yang sebesar US$133,13/ton. Adapun mulai Agustus 2023, Pemerintah juga menambahkan satu kategori harga acuan dalam penetapan HBA.

Sarnita Sadya

16 Okt 2023 - 09.30

Data

Harga batu bara acuan (HBA) terpantau lebih rendah untuk periode Oktober 2023. Dalam laman resmi Kementerian ESDM, HBA dengan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan ash 7,94% pada Oktober 2023 dipatok sebesar US$123,96/ton. Angka tersebut lebih rendah 6,89% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$133,13/ton.

Selanjutnya, HBA I dengan kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75%, dan ash 6,04% ditetapkan sebesar US$81,38/ton. Nilai tersebut juga turun 8,67% dari patokan September 2023 yang sebesar US$89,11/ton.

Kemudian, HBA II dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23%, dan ash 3,90% dipatok pada level US$50,41/ton. Angka ini terkoreksi 6,35% dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar US$53,83/ton.

Lalu, HBA III dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, total sulphur 0,24%, dan ash 3,88% dipatok sebesar US$25,50/ton. Nilai ini juga terpantau lebih rendah 19,86% dari patokan bulan sebelumnya yang sebesar US$31,82/ton. 

Sebagai informasi, HBA III ini merupakan besaran patokan harga batu bara acuan terbaru yang mulai ditetapkan pada Agustus 2023. Penetapan tambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus tahun 2023 tertanggal 11 Agustus 2023.

Adapun penetapan HBA ini telah resmi menggunakan formula baru yang dipakai oleh Kementerian ESDM dan berlaku sejak Maret 2023. Perhitungan dengan formula baru tersebut juga telah tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara.

Dalam perhitungan formula baru, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara pada 2 bulan sebelumnya. Proporsinya sekitar 70% dari realisasi harga 1 bulan sebelumnya dan 30% dari realisasi harga 2 bulan sebelumnya, berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, formula baru untuk penetapan HBA bertujuan untuk mendapatkan harga yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulfur 0,8%, dan ash 15%.

(Baca: Harga Batu Bara Acuan (HBA) September 2023 Dipatok US$133,13/Ton)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags