Harga Beras Kembali Stabil untuk Hari Kelima (9 Mei 2023)

Harga beras di pasar tradisional terpantau stabil secara rata-rata. Berdasarkan data di PIHPS di laman Bank Indonesia pukul 13.00 WIB, rata-rata harga beras dibanderol Rp12.800/kg pada perdagangan Selasa (9/5). Nilai itu tidak berubah sejak perdagangan 2 Mei 2023.

Gita Arwana Cakti

9 Mei 2023 - 13.08

Data

Harga beras di pasar tradisional terpantau stabil secara rata-rata. Berdasarkan data di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia pukul 13.00 WIB, rata-rata harga beras dibanderol Rp12.800/kg pada perdagangan Selasa (9/5). Nilai itu tidak berubah sejak perdagangan 2 Mei 2023 atau stabil dalam lima hari perdagangan.

Jika dilihat secara rinci, harga beras di seluruh jenis terpantau stabil. Harga beras kualitas bawah I dibanderol di Rp11.400/kg, harga beras kualitas bawah II dipatok di Rp11.250/kg. Selanjutnya, harga beras kualitas medium I bertengger di Rp13.100/kg dan harga beras kualitas medium II tak beranjak dari Rp12.800/kg. Adapun harga beras kualitas super I dipatok di Rp14.250/kg dan harga beras kualitas super II tetap di Rp13.550/kg.

Berdasarkan wilayahnya, harga beras tertinggi berada di Kalimantan Tengah mencapai Rp17.750/kg. Harga beras terendah berada di Nusa Tenggara Barat senilai Rp10.800/kg. Di DKI Jakarta, harga beras diperdagangkan sebesar Rp14.450/kg.

Adapun Badan Pusat Statistik baru saja merilis data inflasi Indonesia per April 2023 yang tercatat sebesar 4,33% secara tahunan dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,74. Lalu, tngkat inflasi secara bulanan pada April 2023 tercatat sebesar 0,33% dan 1,01% sepanjang tahun berjalan (ytd).

Beras tercatat masuk dalam daftar komoditas pangan yang memberikan andil/sumbangan inflasi utama secara tahunan mencapai 0,37%, sedangkan secara bulanan, beras berkontribusi 0,02% terhadap inflasi.

(Baca: Daftar Harga Pangan: Cabai hingga Beras (Senin, 8 Mei 2023))

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan. Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Adapun jumlah sampel pasar yang disurvei adalah dua pasar tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan pasar utama yang tergolong besar.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags