Harga Cabai hingga Beras Naik, Daging Sapi Turun (13 Sept 2023)

Harga rata-rata bahan pangan terpantau cenderung naik pada perdagangan hari ini, Rabu (13/9), pukul 12.00 WIB. Harga cabai rawit, minyak goreng, hingga gula pasir naik. Namun, harga daging sapi terpantau turun.

Theresia Gracia Simbolon

13 Sep 2023 - 12.34

Data

Harga rata-rata bahan pangan terpantau cenderung naik pada perdagangan hari ini, Selasa (29/8), pukul 12.00 WIB. Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia, terdapat sembilan komoditas yang naik dan satu komoditas turun.

Jika dilihat dari persentasenya, harga cabai rawit mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 1,36% atau sebesar Rp550/kg menjadi Rp41.000/kg dari Rp40.450/kg. Kemudian diikuti bawang merah yang naik sebesar 0,88% atau Rp250/kg menjadi Rp28.550/kg dari Rp28.300/kg.

Adapun harga cabai merah naik 0,83% atau Rp350/kg menjadi Rp42.750/kg dari Rp42.400/kg. Kemudian harga daging ayam naik 0,71% atau sebesar Rp250/kg menjadi Rp35.500/kg dari Rp35.250/kg.

Lalu kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng sebesar 0,52% atau sebesar Rp100/kg menjadi Rp19.150/kg dari Rp19.050/kg. Diikuti kenaikan harga bawang putih 0,38% atau Rp150/kg menjadi Rp39.700/kg dari Rp39.550/kg.

Kenaikan harga juga dialami beras sebesar 0,36% atau Rp50/kg. Harganya pun menjadi Rp14.100/kg dari sebelumnya Rp14.050/kg. Lalu, telur ayam naik 0,33% atau Rp100/kg menjadi Rp30.250/kg dari Rp30.150/kg.

Harga gula pasir juga mengalami kenaikan sebesar 0,32% atau Rp50/kg menjadi Rp15.550/kg dari sebelumnya Rp15.500/kg.

Adapun satu-satunya komoditas pangan yang mengalami penurunan adalah daging sapi yang turun tipis 0,07% atau sebesar Rp100/kg menjadi Rp134.350/kg. Sebelumnya, harga daging sapi dibanderol Rp134.450/kg.

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disruvei setiap pasar tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan. Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Adapun jumlah sampel pasar yang disurvei adalah dua pasar tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan pasar utama yang tergolong besar.

(Baca: Harga Bawang Kompak Naik, Beras dan Gula Stabil (12 Sept 2023))

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags