Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Semakin Murah (4 Mei 2023)

Harga cabai merah dan cabai rawit kompak turun pada perdagangan Kamis (4/5). Harga cabai merah turun Rp550/kg dan harga cabai rawit lebih murah Rp650/kg.

Gita Arwana Cakti

4 Mei 2023 - 13.14

Data

Harga cabai merah dan cabai rawit kompak turun pada perdagangan Kamis (4/5). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia pukul 13.00 WIB, harga cabai merah dipatok di Rp35.200/kg.

Nilai tersebut lebih rendah 1,54% atau Rp550/kg dari patokan perdagangan sebelumnya Rp35.750/kg. Sementara itu, harga cabai rawit dibanderol di Rp34.750/kg. Harga tersebut lebih murah 1,84% atau Rp650/kg dari patokan harga sebelumnya sebesar Rp35.400/kg.

Secara rinci, harga cabai merah besar lebih murah Rp800/kg atau 2,19% menjadi Rp35.800/kg. Lalu harga cabai merah keriting turun Rp350/kg menjadi Rp34.650/kg. Adapun harga cabai rawit hijau turun Rp550/kg atau 1,67% menjadi Rp32.300/kg. Lalu harga cabai rawit merah semakin murah Rp750/kg atau 1,96% menjadi Rp37.450/kg. Berdasarkan wilayahnya, harga cabai merah terendah berada di Jambi senilai Rp19.600/kg. Adapun harga cabai merah tertinggi berada Maluku seharga Rp75.550/kg. Di DKI Jakarta, harga cabai merah diperdagangkan sebesar Rp47.800/kg.

Untuk cabai rawit, harga paling mahal berada di Papua senilai Rp75.800/kg. Harga cabai rawit termurah berada di Sumatera Utara senilai Rp19.500/kg. Di DKI Jakarta, harga cabai rawit dibanderol senilai Rp41.650/kg.

(Baca: Daftar Harga Pangan: Cabai hingga Beras (Kamis, 4 Mei 2023))

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan. Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Adapun jumlah sampel pasar yang disurvei adalah dua pasar tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan pasar utama yang tergolong besar.

Disclaimer: Daftar harga pangan di-update dua kali yakni pada pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 WIB. Daftar harga pangan yang di-update setiap pukul 10.00 WIB merupakan data sementara. Pembaruan data dilakukan pada pukul 13.00 WIB   setiap harinya (Senin-Jumat).

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags