Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional terpantau kembali naik pada siang ini. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai merah naik Rp350/kg atau 0,69% dari Rp50.860/kg menjadi Rp51.200/kg pada perdagangan Rabu (30/3) pukul 12.45 WIB.
Kenaikan tersebut terjadi seiring dengan kenaikan harga cabai merah besar sebanyak Rp1.050/kg atau 1,98% dari Rp53.050/kg menjadi Rp54.100/kg. Sementara, harga cabai merah keriting turun Rp100/kg atau 0,20% dari Rp49.550/kg menjadi Rp49.450/kg.
Berdasarkan wilayahnya, harga cabai merah paling tinggi berada di Papua mencapai Rp88.850/kg. Sedangkan, harga cabai merah paling murah ada di Jambi senilai Rp31.500/kg. Di DKI Jakarta, rata-rata cabai merah diperdagangkan seharga Rp50.850/kg.
Berdasarjan data Bank Indonesia (BI), cabai merah masih menjadi pendorong utama inflasi hingga 0,10% secara bulanan (m-to-m) pada pekan ketiga Maret. Selain cabai merah, terdapat telur ayam ras, emas perhiasan, dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) yang menyumbang inflasi masing-masing 0,05% (m-to-m).
BI memproyeksikan inflasi akan mencapai 2,54% secara tahunan (yoy) pada bulan ini. Secara bulanan, inflasi Maret diprediksi berada di kisaran 0,54%.