Harga Minyak Goreng Naik Tipis Jadi Rp19.500/kg (25 Mei 2023)

Harga minyak goreng terpantau naik tipis pada perdagangan siang ini, Kamis (25/5). Harga minyak goreng secara rata-rata nasional dibanderol di Rp19.500/kg. Nilai tersebut lebih mahal Rp50/kg atau 0,26% dari perdagangan sebelumnya Rp19.450/kg.

Febriana Sulistya Pratiwi

25 Mei 2023 - 13.31

Data

Harga minyak goreng terpantau naik tipis pada perdagangan siang ini, Kamis (25/5). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia, pada pukul 13.00 WIB, harga minyak goreng secara rata-rata nasional dibanderol di Rp19.500/kg. Nilai tersebut lebih mahal Rp50/kg atau 0,26% dari perdagangan sebelumnya Rp19.450/kg.

Secara rinci, harga minyak goreng curah tercatat stabil di Rp15.750/kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 juga tercatat stagnan di Rp21.650/kg. Sementara harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,50% atau Rp100/kg menjadi Rp20.200/kg dari Rp20.100/kg.

Berdasarkan wilayahnya, harga minyak goreng tertinggi berada di Gorontalo mencapai Rp25.150/kg. Harga minyak goreng terendah berada di Kepulauan Riau senilai Rp16.600/kg. Di DKI Jakarta, harga minyak goreng diperdagangkan sebesar Rp19.050/kg.

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan. Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Adapun jumlah sampel pasar yang disurvei adalah dua pasar tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan pasar utama yang tergolong besar.

(Baca: Daftar Harga Pangan: Cabai hingga Beras (Kamis, 25 Mei 2023))

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags