Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami peningkatan harga patokan ekspor (HPE) untuk periode Agustus 2023 dibandingkan dengan periode 19-31 Juli 2023. Kenaikan tersebut dipicu oleh tingginya permintaan global.
Dalam laman resmi Kementerian Perdagangan, disebutkan komoditas tersebut adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng.
Kenaikan HPE untuk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) tercatat sebesar 0,41% dengan harga rata-rata US$3.252,26/WE.
Kemudian HPE konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dipatok dengan harga rata-rata US$49,28/WE atau meningkat 4,49%.
Lalu konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dipatok dengan harga rata-rata US$872,01/WE atau meningkat 2,07%. Adapun konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dipatok dengan harga rata-rata US$589,87/WE atau lebih tinggi 0,54%.
Adapun HPE tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1263 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar pada 25 Juli 2023.
Penetapan tersebut juga dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM lalu memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Untuk rincian perkembangan HPE produk pertambangan periode Agustus 2023 dapat dilihat pada tabel di atas.
(Baca: Harga Patokan Ekspor (HPE) Produk Pertambangan per Maret 2023)