Berdasarkan laporan keuangan pada kuartal III-2021, empat bank BUMN mengalami kenaikan dari sisi dana pihak ketiga (DPK) jika dibandingkan periode kuartal III-2020. Tercatat rata-rata kenaikan DPK dari 4 bank tersebut sebesar 5,30%.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatat DPK sebesar Rp1.121,32 triliun, tumbuh 5,48% dari sebelumnya sebesar Rp1.063,02 triliun. Nilai DPK BBRI ditopang dana murah atau current account and saving account (CASA) yang mengalami kenaikan, sehingga mampu menekan biaya dana atau cost of fund.
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan pertumbuhan DPK paling moncer sebesar 7,79% dari Rp895,47 triliun menjadi Rp965,22 triliun. Kenaikan ini utamanya juga didukung oleh CASA.
Kemudian, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) meraup DPK sebesar Rp669,11 triliun atau naik 1,35%. Sedangkan, Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) meraih DPK sebanyak Rp291,26 triliun atau tumbuh 6,56%.