Industri asuransi perlahan mulai menunjukkan perbaikan pada kuartal II/2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri asuransi berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,8 triliun pada Juni 2022
Dari jumlah itu, premi asuransi jiwa yang berhasil terhimpun sebesar Rp15,2 triliun. Sedangkan, premi asuransi umum mencapai Rp12,6 triliun.
Hal itu pun terlihat dari kinerja keuangan sejumlah emiten asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga paruh pertama tahun ini. DataIndonesia.id merangkum kinerja tersebut yang meliputi laba bersih, premi neto, net profit margin (NPM), aset, return on asset (RoA), ekuitas, return on equity (RoE), kapitalisasi pasar, hingga harga saham.
Dari 18 emiten asuransi, terda...