Badan Pusat Statistik (BPS) merilis publikasi tahunan bertajuk “Indeks Perilaku Anti Korupsi 2022”. Laporan ini menyajikan data IPAK yang disusun melalui dimensi persepsi dan pengalaman.
Berdasarkan laporan tersebut, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia sebesar 3,93 poin pada 2022. Skor IPAK Indonesia meningkat 1,28% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,88 poin.
Adapun, nilai indeks tersebut menggunakan skala 0-5. Nilai indeks semakin mendekat 5 menunjukkan bahwa masyarakat kian berperilaku antikorupsi. Sebaliknya, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa ...