Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merilis laporan capaian implementasi program/kegiatan dan evaluasi dari kebijakan program kemitraan ekonomi umat pada 2018-2019. Laporan ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 272 Tahun 2018.
Program ini telah dijalankan selama setahun penuh di 110 kabupaten/kota yang tersebsar di 30 provinsi. Sebanyak 27 pelaku usaha besar dan 13 kementerian/lembaga. turut terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam implementasinya, program ini fokus kepada sektor prioritas, antara lain tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, serta industri. Adapun, penerima manfaat dari program kemitraan ekonomi umat adalah siswa-siswi pesantren, usaha mikro dan kecil (UMK), serta organisasi masyarakat (ormas).