Kementerian Pertanian merilis laporan hasil kegiatan survei perdagangan komoditas pertanian di daerah perbatasan tahun 2019. Tujuan penyusunan laporan ini adalah sebagai sumber gambaran secara umum situasi perdagangan di daerah perbatasan, data nilai, kuantitas perdagangan program non-dokumen PEB/PIB, dan jenis serta peranan komoditas pertanian yang diperdagangkan di daerah perbatasan.
Sasaran survei ini adalah pelaku usaha perdagangan lintas batas yang melakukan ekspor dan impor dengan total 820 responden. Sedangkan, daerah yang menjadi sampel data adalah Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau di Kalimantan Barat.
Subsektor komoditas yang disurvei adalah:
- Peternakan yang terdiri dari ceker ayam, daging ayam, daging sapi, telur, sosis, susu, dan sarang burung kaleng
- Tanaman pangan yang terdiri dari beras, minuman soya, dan terigu