Pemerintah DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menerapkan tilang uji emisi pada 1 September 2023 hingga 30 November 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengatasi buruknya tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi denda sesuai dengan Pasal 285 dan 28...