Agenda Bursa Hari ini: RUPS 3 Emiten BUMN Tambang (15 Juni 2023)

BEI mencatat 57 emiten Tbk yang memiliki agenda bursa pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023. Diantaranya adalah jadwal cum dividen, ex dividen, DPS dividen, pembayaran dividen, jadwal waran, hingga RUPST & RUPSLB. Tiga emiten tambang yakni TINS, PTBA, dan ANTM hari ini.

Inneke Citra kasih

15 Jun 2023 - 07.37

Data

Berdasarkan pantauan DataIndonesia.id pada Kamis (15/06) hingga pukul 07.30 WIB, Bursa Efek Indonesia mencatat ada 57 emiten Tbk yang memiliki agenda terkait aktivitasnya di pasar modal pada hari ini.

Mulai dari jadwal aktivitas terkait jadwal cum date, ex date, recording date atau daftar pemegang saham (DPS) serta pembayaran dividen, jadwal waran dan pengumuman rapat umum pemegang saham (RUPS).

Cum Date hingga Pembayaran Dividen

Pada hari ini terdapat jadwal cum dividen tunai dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT), PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON), PT Personel Alih Daya Tbk. (PADA), PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP), PT Tembaga Mulia Semanan Tbk. (TBMS) dan PT Wira Global Solusi Tbk. (WGSH).

Kemudian, jadwal ex dividen tunai dari PT Argha Karya Prima Industry Tbk. (AKPI), PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM), PT Pelita Samudera Shipping Tbk. (PSSI), PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk. (SCCO), PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) dan PT SMART Tbk. (SMAR).

Adapula, jadwal DPS dividen tunai PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH), PT Wijaya Cahaya Timber Tbk. (FWCT), PT Kabelindo Murni Tbk. (KBLM), PT Emdeki Utama Tbk. (MDKI), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO), PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) dan PT Indo Acidatama Tbk. (SRSN).

Selanjutnya, ada jadwal pembayaran dividen tunai dari PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT Pinago Utama Tbk. (PNGO) dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (SKRN) pada hari ini.

Jadwal Waran dan RUPS

Kemudian, ada juga jadwal akhir perdagangan waran pasar tunai PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA).

Lalu sejumlah emiten berencana menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada hari ini. Diantaranya adalah PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI), PT Tri Banyan Tirta Tbk. (ALTO), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP), PT Bekasi Asri Pemula Tbk. (BAPA), PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS).

Kemudian PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO), PT Citra Tubindo Tbk. (CTBN), PT Digital Mediatama Maxima Tbk. (DMMX), PT Dwi Guna Laksana Tbk. (DWGL), PT Fimperkasa Utama Tbk. (FIMP), PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR), PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), PT Galva Technologies Tbk. (GLVA), PT Grha Satu Enam Lima Tbk. (GRHA), 

Lalu PT Indal Aluminium Industry Tbk. (INAI), PT Aviana Sinar Abadi Tbk. (IRSX), PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA), PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).

Adapula PT Pondok Indah Padang Golf Tbk. (PIPG), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS), PT Timah Tbk. (TINS) dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS).

RUPS ALTO

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, ALTO menyebutkan tiga agenda RUPS tahunan (RUPST) yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2022 dan anak perusahaan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2022.
  2. Persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022.
  3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan kantor akuntan publik dan auditor untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023, besarnya gaji, honorium, tunjangan dan fasilitas serta manfaat lainnya bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris untuk tahun buku 2023.

RUPS ANTM, PTBA dan TINS

Kemudian, ada juga ANTM, PTBA dan TINS akan menyebutkan delapan agenda RUPST yang sama yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan tahunan keuangan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan untuk tahun buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2022.
  3. Penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2022 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2023.
  4. Persetujuan Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil tahun buku 2003.
  5. Pengesahan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
  6. Persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
  7. Persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
  8. Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Permen BUMN) berikut:
  • Permen BUMN nomor PER-1/MBUJ03/2023 tentang penugasan khusus dan program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN,
  • Permen BUMN nomor PER-2/MBU/o3/2023 tentang pedoman tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan BUMN, dan
  • Permen BUMN nomor PER-3/MBU/o3/2023 tentang organ dan SDM BUMN.

RUPS BABP

Sementara itu, pada hari ini BABP juga akan menggelar RUPST dengan delapan agenda yakni sebagai berikut :

  1. Persetujuan laporan tahunan direksi dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022.
  2. Persetujuan dan Pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2022, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022.
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk tahun buku 2022.
  4. Laporan rencana aksi Keuangan berkelanjutan perseroan.
  5. Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun buku 2023.
  6. Persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
  7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas VIII untuk KPMM (CAR) sebagai cadangan aset produktif.
  8. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas IX, waran seri IV dan waran seri V perseroan.

Selain RUPST, BABP juga akan menyebutkan dua agenda RUPS luar biasa (RUPSLB) yaitu sebagai berikut :

  1. Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada direksi perseroan dengan persetujuan dewan komisaris perseroan tentang pelaksanaan waran seri IV yang telah diterbitkan perseroan.
  2. Perubahan anggaran dasar perseroan.

RUPS BCAP

Adapun, BCAP juga memiliki enam agenda RUPST yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan laporan tahunan direksi termasuk didalamnya laporan keberlanjutan perseroan, dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022.
  2. Persetujuan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2022, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022.
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk tahun buku 2022.
  4. Persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
  5. Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun buku 2023.
  6. Penyampaian realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia tahap I tahun 2022 sesuai POJK no. 30/POJK.04/2015.

Pada hari yg sama, BCAP juga menyebutkan agenda RUPSLB yaitu sebagai berikut :

Persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan pasal 20 ayat 6 tentang rencana kerja, tahun buku dan laporan tahunan.

RUPS BMAS

Selanjutnya, BMAS juga menyebutkan lima agenda RUPST yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2022 termasuk di dalamnya laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2022.
  2. Penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2022.
  3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
  4. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain kepada anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.
  5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan HMETD II per 31 Desember 2022.

Sementara itu, BMAS juga memiliki dua agenda RUPSLB pada hari ini yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas peningkatan modal dasar perseroan dan perubahan pasal 4 ayat 1 anggaran dasar perseroan serta pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
  2. Persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD III.

RUPS GDYR

Kemudian, GDYR juga memiliki empat agenda RUPST pada hari ini yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas laporan tahunan, pengesahan neraca perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku 2022.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022.
  3. Penunjukan akuntan publik untuk memeriksa atau mengaudit buku perseroan tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada komisaris perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik serta persyaratan lainnya.
  4. Persetujuan atas rencana perubahan dan/atau penetapan komposisi direksi dan/atau dewan komisaris, penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi dewan komisaris serta pemberian kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota direksi.

Lalu, GDYR juga mempunyai dua agenda RUPSLB yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan perubahan ketentuan anggaran dasar perseroan tentang masa jabatan anggota dewan komisaris perseroan.
  2. Persetujuan perubahan ketentuan anggaran dasar perseroan tentang rencana kerja, tahun buku dan laporan tahunan sehubungan dengan diberlakukannya POJK RI nomor 14 /POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik.

RUPS GJTL

Adapun, pada hari ini GJTL juga akan menggelar RUPST dengan menyebutkan dua agenda yakni sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022, dan penetapan hasil bersih perseroan tahun buku 2022.
  2. Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan tahunan perseroan tahun buku 2023.

RUPS SMRA

Selanjutnya, pada hari ini SMRA juga akan menggelar RUPST dengan delapan agenda yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan laporan tahunan perseroan, termasuk pengesahan laporan keuangan, laporan kegiatan perseroan, dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2022.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022.
  3. Penunjukan akuntan publik/kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023 dan penetapan honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
  4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota dewan komisaris serta penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota direksi perseroan tahun buku 2023.
  5. Perubahan anggota dewan komisaris perseroan.
  6. Perubahan pasal 21 anggaran dasar perseroan mengenai rencana kerja, tahun buku dan laporan tahunan.
  7. Persetujuan pengalihan dan/atau penjaminan aset perseroan melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan saat ini dan yang akan datang dalam rangka perolehan pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan Bank dan masyarakat dengan tidak mengesampingkan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan IV Summarecon Agung tahap I tahun 2022.

Untuk jadwal lengkap agenda bursa pada hari ini dapat dilihat dalam tabel di atas. Beberapa jadwal yang perlu dicermati selain RUPS adalah jadwal cum date, ex date, hingga payment date terkait dividen ataupun rights issue karena menjadi batasan waktu bagi investor yang ingin mendapatkan dividen ataupun hak dalam HMETD tersebut.

Secara singkat, cum date (cumulative date) dividen tanggal terakhir investor yang berhak mendapatkan dividen atas kepemilikan suatu saham. Ex date (expired date) dividen merupakan tanggal investor saham tidak lagi berhak mendapatkan dividen.

Adapun recording date dividen adalah tanggal penentuan pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Lalu, payment date dividen merupakan tanggal pembayaran dividen.

Sementara itu untuk pelaksanaan HMETD, cum-right merupakan tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD, ex-right merupakan tanggal dimulainya perdagangan saham tanpa HMETD, dan recording date dalam rights issue merupakan tanggal pencatatan untuk investor yang berhak memperoleh HMETD.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags