Pada Senin, 12 Februari 2024, tercatat ada 3 emiten yang terkena sanksi berupa penghentian atau penangguhan perdagangan saham sementara waktu (suspensi) dari BEI.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham & waran seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI & HUMI-W),...