Harga CPO Melemah, UU Deforestasi Eropa Terus Disorot

Harga minyak sawit mentah (CPO) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis (8/6) di bursa berjangka Malaysia. Pelemahan harga CPO tersebut masih terbebani oleh perkiraan kenaikan persediaan dan produksi Malaysia pada Mei. Adapun regulasi UU Anti Deforestasi Eropa terus menjadi sorotan.

Winarni

9 Jun 2023 - 08.32

Data

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis (8/6) di bursa berjangka Malaysia. Pelemahan harga CPO tersebut masih terbebani oleh perkiraan kenaikan persediaan dan produksi Malaysia pada Mei. Adapun regulasi UU Anti Deforestasi Eropa atau Europe Deforestation Regulations (EUDR) terus menjadi sorotan.

Tercatat harga CPO berjangka di Malaysia untuk kontrak Juli 2023 ditutup turun 53 poin atau 1,58% dari sebelumnya RM3.357/ton ke level RM3.304/ton.

Untuk kontrak Agustus 2023, harga CPO berjangka di Malaysia lebih rendah 56 poin atau 1,69% dari RM3.320/ton ke level RM3.264/ton. Sementara itu, harga CPO berjangka untuk kontrak September 2023 melemah 56 poin atau 1,69% dari RM3.318/ton ke RM3.262/ton.

Mengutip Reuters, persediaan minyak sawit Malaysia pada akhir Mei diperkirakan naik 6,8% dari bulan sebelumnya menjadi 1,6 juta ton. Hal tersebut menyusul adanya lonjakan produksi menuju level tertinggi sepanjang tahun ini.

Sementara itu, tanda-tanda awal cuaca El Nino telah mengancam produsen makanan di seluruh Asia. Hal ini juga diperkirakan dapat berdampak pada produksi minyak sawit di Indonesia dan Malaysia, yang memasok 80% pasokan minyak sawit dunia.

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo mengajak Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk memperkuat kolaborasi antara kedua negara dalam melawan berbagai diskriminasi yang diberlakukan terhadap kelapa sawit.

Mengutip Antara, Jokowi mengatakan hal tersebut merujuk pada misi bersama Indonesia-Malaysia ke Uni Eropa pada 30-31 Mei 2023 di Brussel, Belgia.

Indonesia dan Malaysia menyampaikan keprihatinan mengenai UU Anti Deforestasi atau Europe Deforestation Regulations (EUDR) yang dinilai dapat menghambat akses komoditas kelapa sawit ke pasar Uni Eropa. Selain itu, EUDR dinilai dapat merugikan petani kecil karena terbebani persyaratan penyerta regulasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, regulasi EUDR mewajibkan komoditas seperti minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, hingga karet tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Adapun beleid EUDR yang diterapkan sejak 16 Mei 2023 dan berlaku efektif 18 bulan mendatang bisa mengancam ekspor produk kehutanan asal Indonesia. 

(Baca: Dibayangi Pemulihan Persediaan, Harga CPO Naik Terbatas)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags