Sorotan Pasar 20 Juni 23: Hasil RUPSLB BELI hingga Bioetanol

Pembenahan sektor keuangan dengan lahirnya PP No. 34/2023 tentang premi untuk program restrukturisasi bank; hasil RUPSLB BELI; obligasi FIF Group; penerbitan PP terkait swasembada gula dan penyediaan bioetanol; hingga proyeksi RDG BI menghiasi pemberitaan di sejumlah media massa hari ini.

Theresia Gracia Simbolon

20 Jun 2023 - 09.30

Data

Laju pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) tak hanya dipengaruhi oleh sisi teknikal saja tetapi juga oleh sentimen dalam dan luar negeri. 

Kebijakan ekonomi dan moneter serta dinamika politik sejumlah negara hingga aksi korporasi sejumlah perusahaan menjadi hal-hal yang juga tak luput dari sorotan pasar.

Berdasarkan pantauan DataIndonesia.Id, berikut ini perkembangan pasar modal hingga aksi korporasi yang turut menghiasi pemberitaan di sejumlah media massa.

Premi Anyar "Pengaman" Bank

Pembenahan sektor keuangan terus dilakukan guna menangkal potensi risiko dan krisis yang bisa sewaktu-waktu muncul. Termutakhir, pemerintah merilis aturan premi anyar bagi industri perbankan yang selama ini menjadi motor utama jasa keuangan.

Langkah mitigasi risiko di industri perbankan itu terwujud dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan. Beleid anyar itu resmi diundangkan pada 16 Juni 2023.

Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sebelum lahirnya UU PPSK itu, ketentuan terkait dengan program restrukturisasi perbankan itu sempat diatur dalam UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Sumber: Bisnis Indonesia

Hasil RUPS BELI

PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) terus berupaya meningkatkan kinerja usahanya untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan lewat peningkatan layanan dan sinergi ekosistem. Emiten berkode BELI ini juga memperkuat jajaran manajemennya dengan penambahan satu anggota direksi baru, yang diharapakan mampu membantu mempercepat profi tabilitas

Pada 19 Juni 2023, BELI menggelar RUPST untuk tahun buku 2022 serta RUPSLB. Dalam RUPSLB, perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas usulan pengangkatan Ronald Winardi sebagai anggota direksi baru sebagai Chief Financial Officer. Ronald sendiri merupakan sosok yang sudah familiar dengan bisnis Blibli di mana beliau juga menjabat di posisi C-level di tiket.com.

Blibli juga mendapatkan persetujuan untuk pembentukan Program MESOP melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4 miliar lembar saham baru. Jumlah ini setara dengan 3,38% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Obligasi FIF Group

PT Federal International Finance (FIF Group) akan menerbitkan obligasi senilai Rp1 triliun yang digunakan untuk modal kerja perseroan. Dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), FIF Group bakal merilis Obligasi Berkelanjutan VI FIF dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2023. Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI FIF dengan total target dana yang akan dihimpun senilai Rp10 triliun.

Obligasi yang akan diterbitkan terdiri dari dua seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B dengan tenor masing-masing 370 hari (1 tahun) dan 36 bulan (3 tahun). Namun, nilai dan tingkat bunga masing-masing seri belum ditentukan.

(Sumber: Bisnis.com)


Siasat Amankan Bahan Baku Bioetanol

Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi persoalan bahan baku bioetanol sebagai bahan campuran biofuel yang belakangan susut seiring dengan menurunnya pasokan tetes tebu atau molase. Ketersediaan bahan baku selama ini menjadi tantangan dalam implementasi bahan bakar minyak E5.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang menargetkan produksi bioetanol dari tebu minimal 1,2 juta kiloliter (KL) pada 2030.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) itu, Presiden memerintahkan kementerian teknis dan badan usaha terkait untuk meningkatkan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur, serta penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare. Perpres itu juga menargetkan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%.

Optimasi pemanfaatan BBN kembali digulirkan sebagai isu strategis di tengah tingginya harga minyak mentah di pasar global dan tingginya impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia.

Sumber: Bisnis Indonesia

Bunga Acuan Masih Akan Ditahan

Bank Indonesia (BI) diramal masih akan mempertahankan suku bunga acuannya pada bulan ini, meski inflasi makin melandai. Suku bunga setidaknya masih akan ditahan di level 5,75% hingga akhir tahun 2023.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Mei 2023 sebesar 0,09% secara month to month (mtm) dan 4% secara year on year (yoy). Selain inflasi yang melandai, aliran modal asing ke pasar domestik serta nilai tukar rupiah yang relatif stabil juga dinilai dapat menjadi pertimbangan BI dalam penetapan suku bunga acuan. Adapun pertimbangan lainnya adalah masih adanya peluang kenaikan suku bunga The Fed sebanyak dua kali pada semester II-2023 lantaran inflasi AS yang dinilai sulit turun ke level yang ditargetkan The Fed sebesar 2%.

Sumber: Kontan

Izin Ekspor Konsentrat 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Rekomendasi tersebut berlaku hingga Mei 2024 dengan volume sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2023. Hanya saja kegiatan ekspor masih menunggu peraturan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Rekomendasi izin ekspor konsentrat terkait dengan relaksasi yang diberikan hingga akhir Mei 2024. Relaksasi diberikan kepada komoditas tembaga, besi, seng, timbal, dan anoda slime.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dasar hukum pemberian rekomendasi ekspor sudah diterbitkan yakni Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2023. Adapun alur ekspor konsentrat yakni Kementerian ESDM menerbitkan rekomendasi yang menjadi dasar Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor. Kemudian bea cukai menetapkan besaran tariff.

Sumber: Investor Daily

(Baca: Jelang RDG BI, Ini 8 Saham Bank Tercuan Sepanjang 2023 Berjalan)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags