Sorotan Pasar 27 Sep 23: Peluang Bursa Karbon, Green Bond BRI

Peluang bursa karbon, penundaan aturan social commerce dan aturan baru produk herbal, aturan pemberian subsidi bunga pinjaman, aksi korporasi sejumlah emiten, penetapan jenis komoditas mineral kritis, hingga obligasi anyar BRI menghiasi pemberitaan di sejumlah media massa hari ini.

Theresia Gracia Simbolon

27 Sep 2023 - 09.53

Data

Laju pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) tak hanya dipengaruhi oleh sisi teknikal saja tetapi juga oleh sentimen dalam dan luar negeri.

Kebijakan ekonomi dan moneter serta dinamika politik sejumlah negara hingga aksi korporasi sejumlah perusahaan menjadi hal-hal yang juga tak luput dari sorotan pasar.

Berdasarkan pantauan DataIndonesia.Id, berikut ini perkembangan pasar modal hingga aksi korporasi yang turut menghiasi pemberitaan di sejumlah media massa.

Menangkap Peluang Bursa Karbon

Kehadiran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menjadi batu loncatan penting dalam strategi penanganan perubahan iklim di Tanah Air. Besarnya potensi perdagangan karbon bisa menjadi insentif bagi dunia usaha untuk lebih ‘hijau’. Bursa karbon utamanya bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki inisiatif pengurangan karbon serta keberlanjutan. Dengan bursa karbon, korporasi dapat membuat komitmen pengurangan karbonnya menjadi lebih bernilai. Terlebih, Presiden Joko Widodo mengatakan potensi bursa karbon mencapai Rp3.000 triliun. Peluang tersebut kian mendorong perusahaan untuk lebih menyadari inisiatif hijau dan berkelanjutan.

Meski begitu, sejumlah pekerjaan rumah lanjutan siap menanti jika Indonesia bermimpi menjadi poros perdagangan karbon dunia, antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Pemerintah pun masih harus merampungkan sejumlah peraturan pendukung, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) terkait Nationally Determined Contribution (NDC) dan perdagangan karbon luar negeri.

Di sisi lain, di tengah antusiasme meluncurnya Bursa Karbon di Indonesia, indeks yang menaungi saham emiten-emiten rendah karbon dengan likuiditas yang tinggi mencetak kinerja moncer. Bursa Efek  Indonesia mencatat IDX LQ45 Low Carbon Leaders menguat 2,92% sepanjang tahun berjalan 2023 hingga akhir perdagangan Selasa (26/9). Performa itu mengungguli indeks harga saham gabungan (IHSG) yang naik 1,07% (ytd) ke level 6.923,8 pada kemarin. IDX LQ45 Low Carbon Leaders juga outperform terhadap LQ45 dan IDX30 yang masing-masing melaju 1,62% dan 0,93% secara year-to-date (YtD).

Sumber: Bisnis Indonesia

(Baca: Resmi Diluncurkan, Ini Rincian Biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon)

Tarik Ulur Soal Social Commerce

Langkah pemerintah mengatur tata kelola media sosial yang menjalankan praktik perniagaan elektronik atau social commerce tampaknya memang tidak mudah. Setelah melalui proses panjang di level kementerian, beleid social commerce akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo untuk diatur terpisah antara media sosial dan perniagaan elektronik atau e-commerce demi menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Persetujuan pemisahan itu bakal masuk dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sayangnya, persetujuan itu tidak serta merta bisa diberlakukan. Pengumuman resmi atas revisi Permendag No. 50/2020 yang dikabarkan terbit kemarin, Selasa (26/9), ternyata kembali ditunda. Rencananya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers ihwal Permendag No. 31/2023 tentang Revisi Permendag No. 50/2020 Rabu (27/9).

Dalam perkembangan lain, ketua Umum DPP GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, penjualan jamu dan obat tradisional kembali terperosok setelah naik daun saat pandemi Covid-19 melanda. Beleid baru itu pun menjadi harapan bagi pelaku usaha untuk mendongkrak penjualan. Melalui Perpres No. 54/2023, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pengembangan jamu dilakukan melalui lima tahap rencana aksi.

Sumber: Bisnis Indonesia

Dilema Subsidi Bunga Negara

Pemerintah menyiapkan mitigasi risiko di tengah meningkatnya inflasi pangan yang berpotensi menekan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, kesiapsiagaan pemangku kebijakan itu memunculkan konsekuensi yang tak mudah bagi penyehatan fiskal negara. Merespons ancaman inflasi pangan, pada 15 September 2023 otoritas fiskal menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 93/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dalam beleid itu, ada perubahan beberapa substansi yang cukup fundamental. Mulai dari lembaga yang ditugaskan melakukan pengadaan cadangan pangan pemerintah (CPP), besaran bunga yang disubsidi, hingga tenor atau periode pinjaman. Sesuai regulasi anyar itu, Perum Bulog dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan menjadi institusi yang ditugaskan melakukan pengadaan CPP. Pemberi pinjaman pun diperluas dari sebelumnya hanya bank BUMN menjadi lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Tak hanya itu, pemberian subsidi bunga pun lebih fleksibel karena mengacu pada perjanjian pinjaman, termasuk ketika terjadi perubahan perjanjian, dengan besaran subsidi ditetapkan maksimal sebesar tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Sumber: Bisnis Indonesia

Aksi Korporasi Sejumlah Emiten

Lion Air Group resmi bekerja sama dengan Airbus dalam efisiensi perawatan dan operasi penerbangan setelah kedua pihak menandatangani sejumlah kontrak, termasuk 110 unit pesawat tipe A320 dan A330. Dengan kerja sama itu, ketiga maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group yakni Lion Air, Batik Air, dan Super Air Jet secara resmi telah mengadopsi solusi digital Airbus Skywise Health Monitoring (SHM) dan NAVBLUE N-Flight Planning (N-FP) sebagai alat bantu pengelolaan kinerja armada.

Sementara itu, perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) dan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melakukan pembelian kembali terhadap sebagian obligasi global yang diterbitkan untuk mengurangi liabilitas. Buyback sebagian surat utang itu dilakukan terhadap obligasi global PGAS senilai US$1,35 miliar, sedangkan anak usaha INDY Indika Energy Capital III Pte. Ltd. telah melakukan pembelian kembali surat utang senilai US$29,31 juta.

Dalam perkembangan lain, anak usaha PT Bakrie & Brothers  Tbk. (BNBR), PT Braja Mukti Cakra (BMC) memacu pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah transisi ke bisnis yang lebih hijau dan berkelanjutan. BMC meresmikan PLTS Atap berkapasitas 317,7 kilowatt peak (kWp). Strategi bisnis juga dilakukan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) untuk memperluas jejaring minimarket Alfamart hingga ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Saham AMRT pun diproyeksi mampu menembus level Rp3.000 dalam waktu dekat. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara AMRT dengan PT Bina Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Otorita IKN yang ditandatangani pada awal September 2023.

Sumber: Bisnis Indonesia

(Baca: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp172,38 T Agustus 2023)

Pemerintah Jamin Bahan Baku Industri Baterai Nasional

Pemerintah menjamin pasokan bahan baku industri baterai nasional serta komponen energi terbarukan di Indonesia. Hal ini seiring dengan penetapan 47 jenis mineral kritis dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01.MEM.B.2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

Beleid yang ditetapkan pada 14 September 2023 itu menjelaskan pertimbangan penetapan mineral kritis guna menjamin pasokan bahan baku mineral bagi industri strategis di dalam negeri, dan meningkatkan perekonomian pertahanan dan keamanan nasional. Mineral kritis yang diperlukan dalam industri baterai nasional di antaranya nikel, kobalt, timah, alumunium, dan tembaga. Sedangkan bahan baku yang dibutuhkan untuk komponenen nergi terbarukan seperti panel surya yakni silika.

Sumber: Investor Daily

BRI Merilis Green Bond, Beri Kupon Mulai 6,1%

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah mencari tambahan likuiditas dari pasar. Bank ini mengambil langkah menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan atau green bond sebesar Rp6 triliun. Berdasarkan prospektus yang dirilis Selasa (26/9), green bond ini akan diterbitkan dalam tiga seri. Seri A sebesar Rp1,34 triliun dengan jangka waktu 370 hari ditawarkan dengan bunga tetap 6,1% per tahun. Seri B dengan tenor dua tahun ditawarkan sebesar Rp4,15 triliun.

Bunga seri ini dipatok 6,36% per tahun. Sedangkan seri C dengan jangka waktu 3 tahun diterbitkan Rp500. Seri ini memberikan kupon 6,30%. Masa penawaran umum obligasi ini dijadwalkan pada 6-9 Oktober. Sementara penjatahan ditargetkan pada 10 Oktober dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 13 Oktober 2023.

Sumber: Kontan

(Baca: 8 Emisi Obligasi Korporasi Terbesar Sepanjang Semester I/2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags