Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia sebesar Rp5,59 juta pada tahun ajaran 2020-2021. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2017/2018 yang sebesar Rp4,23 juta.
Berdasarkan wilayahnya, Maluku menjadi provinsi dengan rata-rata biaya SMP paling mahal di Indonesia, yakni Rp8,71 juta pada 2020-2021. Posisinya disusul oleh Kepulauan Riau dengan rata-rata biaya SMP sebesar Rp7,93 juta.
Banten menempati urutan ketiga dengan rata-rata biaya SMP sebesar Rp7,62 juta. Lalu, biaya pendidikan SMP di Papua Barat dan DKI Jakarta masing-masing sebesar Rp7,07 juta dan Rp6,73 juta.
Biaya SMP di Jawa Barat tercatat senilai Rp6,37 juta. Sedangkan, rata-rata biaya SMP di Riau dan Jawa Timur berturut-turut sebesar Rp6,29 juta dan Rp6,13 juta.
Sedangkan, biaya SMP paling murah berada di Nusa Tengggara Timur, yakni Rp3,26 juta. Di atasnya ada Sulawesi Tenggara dengan biaya SMP sebesar Rp3,33 juta. Kemudian, Biaya SMP di Sulawesi Tengah dan Gorontalo sama-sama sebesar Rp3,77 juta.
Menurut pihak penyelenggaranya, rata-rata biaya SMP negeri sebesar Rp5,11 juta. Nilai itu lebih murah hampir 1,5 kali lipat dibandingkan di SMP swasta yang sebesar Rp6,79 juta.