Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022. Dari jumlah itu, sebanyak Rp415,35 juta untuk penelitian baru dan Rp328,49 miliar untuk penelitian lanjutan.
Secara rinci, sebanyak Rp159,44 miliar atau 38% dana penelitian baru dialokasikan ke perguruan tinggi swasta pada 2022. Kemudian,...