Biaya pendidikan di Indonesia cenderung semakin mahal setiap tahunnya. Kenaikan harga berbagai komponen, mulai dari uang pendaftaran, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang kuliah tunggal (UKT), peralatan seperti buku dan alat tulis, biaya internet, hingga transportasi semakin membebani biaya mengenyam edukasi mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Terlebih, biaya pendidikan di Indonesia semakin tinggi seiring dengan jenjang pendidikan yang diambil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat mencapai Rp3,24 juta pada 2020/2021. Jumlah itu meningkat 35% dibandingkan pada 2017/2018 yang sebesar Rp2,4 juta.