Kepemilikan rumah menjadi salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat. Dengan kepemilikan rumah sendiri, maka pengeluaran masyarakat bisa dialihkan untuk keperluan lain yang menyokong kesejahteraan mereka.
Menurut data Badan Pusat Statitsitk, proporsi rumah tangga Indonesia yang telah memiliki rumah sendiri mencapai 81,08% pada 2021. Persentase tersebut meningkat 1,22% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 80,1%.