Asosiasi Gula Indonesia (AGI) didirikan pada 10 November 1980. Organisasi ini bertujuan sebagai wadah komunikasi perusahaan bidang gula berbentuk milik negara atau swasta untuk memperjuangkan kepentingan bersama melakukan kegiatan nirlaba.
AGI memperluas jaringan dengan menjadi bagian dari Asean Sugar Alliance. Hal itu dilakukan untuk mempererat antarindustri gula ASEAN, meningkatkan dan memfasilitasi kerja sama bisnis di antara industri gula Asia Tenggara, mendorong kerja sama teknis (riset dan pengembangan), pertukaran informasi serta pengembangan industri gula dan hasil samping.
Organisasi ini telah memiliki 23 anggota. Secara rinci, terdapat 10 perusahaan milik negara, 10 perusahaan milik swasta, dua anggota luar biasa, dan satu anggota kehormatan.
Keanggotaan
- Anggota biasa adalah perusahaan/produsen gula...