Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia atau ASPINDO berdiri pada 1 Agustus 1997. Organisasi tersebut dibawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Aspindo bertujuan menjadi wadah pengembangan, advokasi, dan penyalur aspirasi perusahaan pertambangan di Indonesia. Organisasi ini telah memiliki anggota, yakni 128 yang merupakan perusahaan hulu sampai hilir pertambangan di Indonesia.
Tujuan
- Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, serta melindungi kepentingan pengusaha jasa pertambangan Indonesia dalam kedudukan sebagai pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha yang sehat, transparan, adil, dinamis dan tertib
- Menciptakan dan mengembangkan iklim dan dunia usaha yang memungkinkan terwujudnya keikutsertaan pengusaha jasa pertambangan Indonesia secara akt...