Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) didirikan pada 18 Juni 1955 dan pada perjalanannya, IAI sempat beberapa kali berubah nama. Sebelumnya, IAI bernama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 41846/KMB/121 tertanggal 16 September 1965. Nama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia ditetapkan dalam Kongres VII di Jakarta pada 26 Februari 1965.
Pada 1955, beberapa apoteker di Jakarta mulai merasakan perlunya suatu organisasi apoteker yang dapat memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan farmasi pada umumnya dan kepentingan-kepentingan apoteker pada khususnya.
Sehubungan dengan keinginan di atas, pada 20 April 1955 dibentuklah suatu Panitia Persiapan untuk mempersiapkan dan melaksanakan pembentukan perhimpunan apoteker nasional. Anggota Panitia Persiapan tersebut adalah Drs. E. Looho, Drs. Liem Tjae Ho (W...