Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI berdiri pada 1998. Namun, organisasi tersebut baru melakukan kongres kepengurusan pertama kali pada 1 Februari 2003.
KSPI bertujuan sebagai wadah untuk federasi serikat pekerja dan terciptanya kesetiakawanan serta tali persahabatan diantara sesama serikat pekerja, baik secara nasional maupun internasional. Organisasi ini telah memiliki 2,2 juta anggota yang merupakan pekerja atau buruh seluruh Indonesia.
Pilar Utama
- Pendidikan dan Pelatihan
- Koperasi
- Pusat Studi Hukum
- Pusat Komunikasi dan Informasi
- Pelatihan dan Penguatan Kader Politik
Program
- Organisasi: meningkatkan keanggotaan baru dan verifikasi secara berkala, meningkatkan kualitas kartu keanggotaan untuk perlindungan anggota secara l...