Legiun Veteran Indonesia atau LVRI berdiri pada 2 Januari 1957 dan diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 1957. Organisasi ini didirikan oleh Wahib Wahab, Chairul Saleh, Sarbini, A. Kartakusuma dan Munasir.
LVRI bertujuan sebagai wadah komunikasi dan kesejahteraan bagi segenap veteran Republik Indonesia. Veteran Republik Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang ikut secara aktif dalam peperangan membela kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Visi
Menjadikan veteran Republik Indonesia yang kukuh, bersatu, sejahtera, berperan aktif dalam pembangunan nasional, berpegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, serta kode etik kehormatan panca-marga
Misi
- Meningkatkan harkat dan martabat seluruh veteran Republik Indonesia sebagai pejuang, pem...