Sejarah Singkat
WALUBI merupakan singkatan dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia, WALUBI didirikan di DKI Jakarta berdasarkan Konsensus Nasional Umat Buddha Indonesia pada tanggal 20 Agustus 1998 untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya. WALUBI berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Dewan Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perwakilan Umat Buddha Indonesia berazaskan Pancasila dan bertujuan untuk :
- Menghayati, mengamalkan, mengamankan dan melestarikan Agama Buddha, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Membina dan mengembangkan kehidupan beragama di kalangan umat Buddha Indonesia sesuai dengan tata cara sekte masing-masing.
- Menghimpun Umat Buddha dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sebagai perwujudan Dharma Negara.
Usaha untuk mencapai tujuan, WALUBI berusaha untuk :
- Memberikan bimbingan, penyuluhan dan penerangan tentang Agama Buddha secara berkesinambungan
- Mengayomi segenap umat Buddha di Indonesia, ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Meningkatkan kualitas kehidupan umat Buddha dengan memperteguh sradha (keyakinan) dan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Triratna/Tiratana, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
- Meningkatkan kerjasama yang mantap antar umat Buddha Indonesia dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui aksi sosial kemanusiaan sebagai pengamalan Dharma Negara.
Majelis-Majelis Agama Buddha
- Majabudti
- Majubuthi
- Mahabudhi
- Zhen Fo Zong/Kasogatan
- Majelis Buddha Rulai Indonesia (MBRI)
- Martrisia
- Persamuan Umat Buddha Indonesia (PUBI)
- MMJM
- PBNSHI
- MTIKTI
- Majelis Agama Buddha MahaNikaya Indonesia (MBMI)
- Majelis Anadi Buddha Indonesia (MABI)
- Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci Indonesia (Majabumi TSI)
- Majelis Cendikiawan Buddha Indonesia (MCBI)
- Majelis Agama Buddha Guang ji Indonesia (MABGI)
- Majelis yang belum memiliki cabang minim di 6 provinsi
Visi dan Misi
VISI
Menghayati, mengamalkan, mengamankan dan melestarikan Agama Buddha, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Misi
Memberikan bimbingan, penyuluhan dan penerangan tentang Agama Buddha secara berkesinambungan. Mengayomi segenap umat Buddha di Indonesia, ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.