Profil PT Bank HSBC Indonesia

HSBC merupakan bank terbesar di Hong Kong, dan kedua terbesar di dunia setelah Citigroup. Di Indonesia, HSBC mulai hadir di Jakarta pada tahun 1884, sehingga merupakan salah satu bank tertua di Indonesia.

Nur Affifah Al Jannah

2 Des 2021 - 18.44

Profile Perusahaan

Tentang Perusahaan

PT Bank HSBC Indonesia membuka kantor pertamanya di Jakarta, Indonesia pada 1884. Bank didirikan untuk memfasilitasi perdagangan gula yang merupakan komoditas penting saat itu. 

Operasional bank kemudian diperluas hingga ke Surabaya  pada 1896. Akibat gejolak di pasar Indonesia, HSBC menutup kegiatan operasionalnya selama Perang Dunia II. Perseroan baru kembali beroperasi serta mendapatkan izin perbankan lagi pada 1968.

Pada Mei 2009, HSBC resmi mengakuisisi PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. dengan tujuan mengembangkan bisnis perbankan komersial, memperluas bisnis ritel di sektor perbankan, dan melipatgandakan jaringan di Indonesia. 

PT Bank Ekonomi Raharja selanjutnya berubah menjadi PT Bank HSBC Indonesia pada Oktober 2016. Tanggal 17 April 2017, HSBC mengintegerasikan kantor cabang bank asingnya, The HSBC Limited Cabang Jakarta ke dalam anak usahanya, PT Bank HSBC Indonesia.

Kinerja                                           

Bank HSBC Indonesia mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp65,19 triliun pada September 2020. Nilai itu naik 5,23% jika dibandingkan pada September 2019 yang hanya Rp61,95 triliun. 

Kredit yang disalurkan HSBC Indonesia sebesar Rp62,79 triliun hingga bulan kesembilan tahun ini, turun 7,21% (yoy). Total aset bank pun mengalami penurunan 3,69% (yoy) menjadi Rp107,58 triliun. Sementara, total ekuitas yang dimiliki bank masih tumbuh positif 8,34% dari sebelumnya Rp19,08 triliun menjadi Rp17,61 triliun.

Kinerja laporan laba rugi bank terpantau tumbuh negatif, tecermin dari pendapatan bunga yang turun 13,85% (yoy) menjadi Rp4,24 triliun. Laba bersih tahun berjalan juga terdepresiasi 35,96% dari Rp1,86 triliun menjadi Rp1,19 triliun.

 

Strategi Hadapi Pandemi 

Selama menghadapi pandemi Covid-19, Bank HSBC Indonesia terus membangun ketahanan bisnisnya dengan fokus kepada investasi pasar, nasabah dan memahami kompetitor. Sesuai dengan POJK tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Covid-19, bank menawarkan bantuan kepada nasabah yang mengalami kesulitan finansial akibat Covid-19.

Bank memberikan keringanan pembiayaan dampak Covid-19 yang dapat dimanfaatkan nasabah dalam bentuk ubah tagihan menjadi cicilan hingga 24 bulan dengan bunga rendah, perpanjangan tenor pinjaman hingga 12 bulan dengan bunga rendah, penundaan pembayaran pokok pinjaman dan bunga (payment holiday) selama tiga bulan, serta beberapa keringanan lainnya.

Penguatan dan pengembangan digital platform untuk transaksi perbankan juga terus dikembangkan bank terkait pengurangan interaksi tatap muka untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meluncurkan peningkatan layanan digital bagi nasabah korporasi, terutama di sisi cash management yang meliputi Digital Account Receivables Tools, Receivables Management System dan OMNI Collect.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags