Profil PT Bank Ina Perdana Tbk

PT Bank Ina Perdana Tbk atau lebih dikenal sebagai Bank Ina adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dan telah berdiri sejak 1990. Bank Ina mampu bertahan sebagai bank yang sehat dengan kategori A dan tidak memerlukan rekapitalisasi pemerintah.

Nur Affifah Al Jannah

7 Des 2021 - 11.35

Profile Perusahaan

Tentang Perusahaan

Pada 9 Februari 1990, PT Bank Ina Perdana Tbk. berdiri dengan nama PT Bank Ina. Bank kemudian mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kehakiman dengan surat No. C2-3639HT.01.01.Th. 90 tanggal 23 Juni 1990. 

Perseroan mendapatkan izin operasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 524/KMK.013/1991 tertanggal pada 3 Juni 1991. Bank Ina lalu menjadi perusahaan terbuka setelah dilaksanakannya penawaran umum saham perdana serta pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Januari 2014.

 

Kinerja

Bank Ina Perdana berhasil meraih kinerja positif pada kuartal III-2020. Ini tecermin dari laba bersih perseroan yang tumbuh signifikan hingga 124,15% secara tahunan dari Rp4,17 miliar.  menjadi Rp9,34 miliar. Pendapatan bunga perseroan juga naik signifikan 90,99% dari Rp254,65 miliar menjadi Rp486,35 miliar. 

Sejalan dengan itu, perseroan berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp4,12 triliun . Nilai itu meningkat 31,55% dibandingkan pada kuartal III/2019 yang sebesar Rp3,13 triliun.

Total aset Bank Ina tumbuh 20,36% menjadi Rp5,44 triliun dengan tingkat pengembalian aset sebesar 0,33% per September 2020. Sedangkan, total ekuitas mengalami penurunan 5,26% menjadi Rp1,15 triliun dengan tingkat pengembalian ekuitas  sebesar 1,10%. 

Kualitas pembiayaan Bank Ina masih terjaga dengan baik. Sebab, rasio krdit macet atau non-performing loan (NPL) gross bank tersebut sebesar 1,65% dan NPL net sebesar 0,13%. 


Strategi Hadapi Pandemi

Bank Ina Perdana telah menyiapkan sejumlah strategi untuk beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19. Transformasi ke teknologi digital melalui e-banking, m-banking, dan bank devisa merupakan salah satu cara yang disiapkan perusahaan untuk dapat bertahan dan tumbuh di masa mendatang. 

Selain itu perseroan sangat selektif dalam menyalurkan kredit, khususnya pada kredit usaha mikro, kecil dan menengah, serta komersial. Diketahui, perseroan telah merestrukturisasi kredit sebesar 17%-18% dari total portofolio kredit.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags