Profil PT Bank NTB Syariah

PT Bank NTB Syariah adalah bank syariah di Indonesia. Bank ini didirikan pada 5 Juli 1964 dan berkantor pusat di Kota Mataram. Sebelumnya, bank ini merupakan bank konvensional dengan nama Bank NTB.

7 Des 2021 - 05.15Profile Perusahaan
Profil PT Bank NTB Syariah

Tentang Perusahaan

Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB Syariah) adalah bank milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat bersama–sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Nusa Tenggara Barat. Bank NTB Syariah didirikan dan mulai beroperasi pada 5 Juli 1964. 

Persiapan pendirian Bank NTB Syariah dilakukan oleh Bapak H.Muhammad Syareh, SH yang kemudian menjadi Direktur Utama pertama Bank NTB Syariah. Selanjutnya terjadi perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat pada 19 Maret 1999. 

Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Juni 2016 yang menyetujui PT Bank NTB Syariah melaksanakan konversi menjadi Bank NTB Syariah. Proses konversi yang membutuhkan waktu selama hampir 2 tahun melahirkan Bank NTB Syariah yang resmi melakukan kegiatan operasional sesuai prinsip-prinsip syariah pada 24 September 2018.

Kinerja

PT Bank NTB Syariah berhasil mencetak laba bersih senilai Rp162,15 miliar pada kuartal III/2023. Nilai tersebut terpantau mengalami pertumbuhan 23,22% jika dibandingkan dengan periode serupa tahun 2022 yang sebesar Rp131,59 miliar.

Hal tersebut senada dengan pendapatan penyaluran dana yang diraih oleh Bank NTB Syariah yang juga bertumbuh 9,95% (yoy) menjadi senilai Rp839,95 miliar dari sebelumnya yang senilai Rp763,95 miliar. Kenaikan pendapatan pun dibarengi dengan beban bagi hasil yang naik 22,5% dari periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp261,01 miliar menjadi Rp319,73 miliar.

Alhasil, NTB Syariah membukukan pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar Rp520,22 miliar atau naik 3,43% (yoy) dari semula yang sebesar Rp502,95 miliar. 

Selain itu, perusahaan membukukan jumlah piutang sebanyak Rp1,59 triliun pada sembilan bulan tahun 2023. Nilai tersebut menyusut 4,94% dari sebelumnya Rp1,68 triliun per September 2022. Lalu tercatat bank menyalurkan pembiayaan senilai Rp8,21 triliun pada kuartal III/2023 atau naik 19,48% (yoy) dari sebelumnya yang senilai Rp6,87 triliun. Kenaikan pembiayaan terutama akibat oleh turunnya jumlah pembiayaan bagi hasil sebesar 19,48% (yoy) menjadi Rp8,21 triliun. 

Kemudian sejalan dengan naiknya jumlah pembiayaan, total aset perusahaan pun mengalami kenaikan 5,77% menjadi Rp14,09 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp13,32 triliun. Total ekuitas yang dimiliki bank juga bertambah 12,54% (yoy) dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,66 triliun.

Adapun dari sisi penghimpunan dana, Bank NTB Syariah juga mencatatkan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) pada kuartal III/2023 sebesar 7,81% menjadi Rp10,82 triliun dibandingkan kuartal ketiga yang sama tahun 2022 sebesar Rp10,04 triliun.

Strategi 

Sesuai dengan arah kebijakan utama bank yang didasarkan pada upaya untuk mewujudkan kinerja dan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah, bank senantiasa memperkuat kapasitas internal dan melakukan penyempurnaan bisnis secara berkelanjutan untuk memperkokoh fondasi bisnis sebagaimana tertuang dalam Grand Roadmap Corporate Plan PT Bank NTB Syariah tahun 2023-2027. 

Berikut adalah beberapa sasaran strategis yang akan dilaksanakan bank :

  1. Memenuhi kewajiban POJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dengan memperkuat sinergi dan aliansi strategis dalam skema Kerjasama kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat daya saing dan pengembangan bisnis bank.
  2. Penguatan permodalan bank secara berkelanjutan melalui tambahan modal Pemegang Saham dan secara organik melalui peningkatan laba ditahan seiring dengan pertumbuhan bisnis bank.
  3. Peningkatan performa bisnis secara berkelanjutan melalui penyempurnaan proses bisnis dan optimalisasi fungsi intermediasi serta kontribusi bank terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
  4. Peningkatan kapabilitas dan profesionalisme Sumber Daya Insani (SDI) serta revitalisasi struktur organisasi sesuai dengan corporate culture.
  5. Pengembangan produk dan layanan yang adaptif dan berdaya saing berdasarkan pada customer experience.
  6. Memperkuat implementasi fungsi manajemen risiko dan tata kelola yang berkualitas untuk menjaga kualitas GCG dan TKB berbasis risiko.
  7. Pengembangan sistem dan infrastruktur teknologi informasi yang handal untuk mendukung digitalisasi aktivitas bisnis bank.
  8. Meningkatkan integrasi fungsi keuangan komersial dan sosial untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.
  9. Meningkatkan sinergi dan integrasi dalam ekosistem ekonomi syariah untuk pengembangan aktivitas ekonomi syariah.

Sumber : Website resmi perusahaan & Majalah Top 50 Bank Ranks Edisi 2020

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler