Profil PT Bank Riau Kepri

Bank Riau Kepri adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berkantor pusat di Pekanbaru, Riau, Indonesia.

Nur Affifah Al Jannah

7 Des 2021 - 12.05

Profile Perusahaan


Tentang Perusahaan

PT BPD Riau Kepri memulai kegiatannya dengan status bank milik Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan Undang-undang No.13 Tahun 1962. Pada 2002, status bank berubah menjadi perseroan terbatas (PT) sesuai hasil keputusan RUPS. Perubahan itu pun telah mendapat persetujuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia lewat surat keputusan nomor 5/30/KEP.DGS/2003 pada 2003. 

Nama bank berubah dari PT Bank Pembangunan Daerah Riau menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pada 2010. Perubahan nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/59/KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010. 

PT Bank Riau Kepri memiliki sejumlah produk perbankan. Beberapa di antara adalah Tabungan Sinar (Simpanan Amanah Riau), Tabungan Sinar Pendidikan, Tabungan Sinar Belia, Tabungan Sinar Community, dan lain sebagainya.

 

Kinerja

Laba bersih Bank BPD Riau Kepri tumbuh signifikan 65,06% secara tahunan dari Rp253,59 miliar menjadi Rp418,57 miliar pada kuartal III/2020. Selain itu, perseroan berhasil menghimpun dana masyarakat atau DPK sebesar Rp22,52 triliun, naik 6,49% dari Rp21,15 triliun.

Di sisi lain, total aset BPD Riau Kepri menurun 3,31% dari Rp27,57 triliun menjadi Rp26,65 triliun dengan tingkat pengembalian asset (ROA) 2,88%. Pendapatan bunga bank juga turun 6,83% menjadi Rp1,70 triliun pada September 2020. 

Sementara, penyaluran kredit Bank Riau Kepri turun 3,55% dari Rp17,04 triliun menjadi Rp16,44 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan tercatat sebesar  3,07% dan NPL net 0,97%.

 

Strategi Hadapi Pandemi

Bank BPD Riau Kepri telah melakukan mitigasi risiko serta strategi kreatif menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satu strategi yang dilakukan adalah mengetahui posisi strengths-weakness-opportunities-threats (SWOT) untuk dapat membuat revisi rencana bisnis bank (RBB) yang memperhatikan dampak pagebluk. 

Bank juga melakukan konversi layanan produk dan jasa menjadi digital banking. Selain itu, bank melakukan berbagi inovasi dan meningkatkan kreativitas perseroan.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags