Tentang Perusahaan
Bank BPD DIY didirikan pada 15 Desember 1961 berdasarkan Akta Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat Nomor 11. Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah Peraturan Daerah (Perda) Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, Perda Nomor 11 Tahun 1997, dan Perda Nomor 7 Tahun 2000.
Bank didirikan dengan tujuan membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang, serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank BPD DIY merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah di bidang perbankan yang memiliki tugas sebagai penggerak dan pendorong laju pembangunan daerah. Selain itu, Bank BPD DIY sebagai pemegang kas daerah, sumber pendapatan daerah, serta menjalankan usahanya sebagai bank umum.
Kinerja
Pendapatan bunga Bank BPD...