Tentang Perusahaan
Awal pendirian Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah bermula dari diterbitkannya Undang-undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan Perda No. 6 tahun 1966 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Lalu pada 1967 Pemerintah kembali menerbitkan Undang-undang No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, sehingga pada 1 April 1969 resmi didirikan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah sebagai Perusahaan Daerah (PD) dan memulai kegiatan usaha dibidang perbankan setelah memperoleh surat izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. D.15.6.1.17 tanggal 27 Januari ...