Profil PT Eratex Djaja Tbk. (ERTX)

PT Eratex Djaja Tbk. (ERTX) didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No.1 tahun 1967 berdasarkan akta notaris No. 7 tanggal 12 Oktober 1972.

Dyah Ayu Kartika

Sep 26, 2023 - 3:40 PM

Profile Perusahaan

Tentang Perusahaan

PT Eratex Djaja Tbk. (ERTX) didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No.1 tahun 1967 berdasarkan akta notaris No. 7 tanggal 12 Oktober 1972 yang dibuat oleh Koerniatini Karim, Notaris di Jakarta. Perseroan beroperasi secara komersial pada 1974 dimulai dengan divisi Pemintalan dan Penenunan dengan produk jadi berupa benang dan kain katun. Lalu pada 1980, divisi Garmen dimulai dan secara komersial beroperasi setahun kemudian.

Perseroan mencatatkan sebagian dari sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1990, dengan surat persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. SI-125/SHM/MK.10/1990 tanggal 14 Juli 1990. Lalu sejak tahun 2000, seluruh saham telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Pada 2008, perseroan memutuskan untuk menghentikan produksi Tekstil yaitu benang dan kain. Sejak saa...

Bagikan Artikel
Terpopuler

Tags

Data Terkait

Copyright © 2023 - DataIndonesia.id