Tentang Perusahaan
PT Tripar Multivision Plus Tbk. (RAAM) didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Tripar Multivision Plus Nomor: 17 tanggal 6 Desember 1990. Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha perseroan pada waktu pertama kali didirikan adalah menjalankan usaha-usaha dalam bidang produksi video dan segala macam usaha yang bersangkutan dengan usaha tersebut, memperdagangkan, mengedarkan hasil dari usaha tersebut di atas baik di dalam maupun ke luar negeri (ekspor), dan mengimpor bahan-bahan atau alat-alat yang dipergunakan untuk usaha tersebut. Namun, kegiatan usaha perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah bergerak dalam bidang perfilman, khususnya aktivitas produksi film, aktivitas pascaproduksi film dan distribusi film, serta aktivitas perusahaan holding, termasuk aktivitas pemu...