Profil Mahendra Siregar

Mahendra Siregar merupakan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Indonesia periode 2022-2027.

Shilvina Widi

20 Jul 2022 - 16.29

Profil

Mahendra Siregar merupakan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027. Pria kelahiran Bandung, 17 Oktober 1962 tersebut merupakan lulusan tahun 1986 dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (UI).

Usai lulus dari UI, Mahendra memutuskan untuk merantau ke Australia. Dia berhasil meraih gelar master di bidang ekonomi dari Monash University, Australia pada tahun 1991.

Selesai menempuh pendidikan master, Mahendra pulang ke Indonesia dan bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Mahendra ditunjuk sebagai menjadi Sekretaris Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di London pada 1992-1995.

Selanjutnya, Mahendra dipindahtugaskan menjadi Konselor Penerangan di KBRI Washington DC pada 1998 hingga 2001. Sekembalinya ke Indonesia, Mahendra menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian pada 2001-2005. 

Pada 2005, Mahendra menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional hingga 2009. Semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat pada periode kedua, Mahendra ditunjuk sebagai Wakil Menteri Perdagangan Indonesia sejak 2009-2011. Dua tahun kemudian, Mahendra dipercaya kembali menjabat posisi Wakil Menteri Keuangan.

Salah satu prestasi Mahendra saat menjabat posisi orang nomor dua di Kemenkeu adalah menyelesaikan persoalan dwelling time di Tanjung Priok, DKI Jakarta. Atas hasil kerjanya yang memuaskan, Mahendra diangkat menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2011-2014.

Di luar pemerintahan, Mahendra sempat bekerja menjadi dosen di Bank Indonesia Institute, Asia Competitiveness Institute, Lee Kuan Yew School of Public Policy, dan National University of Singapore. 

Selain itu, Mahendra pernah menjadi Komisaris PT Aneka Tambang Tbk (2008-2009), Presiden Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (2012), Presiden Komisaris PT Semen Indonesia Tbk (2012-2017), Komisaris PT AKR Corporindo Tbk (2015-2019), Komisaris Independen PT AJ Sequislife Tbk (2015-2019), dan Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (2017-2019).

Mahendra juga pernah menjabat Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk (2015), Komisaris Independen PT Merdeka Copper Gold (2018), dan Chairman/Non-Executive Director Bank Mandiri (Europe) Ltd. di London (2016). Tak hanya itu, Mahendra pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahendra sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat ke-19. Jabatan itu hanya diembannya selama 10 bulan sejak Januari-Oktober 2019. 

Singkatnya jabatan tersebut lantaran Mahendra ditunjuk Jokowi menjadi Wakil Menteri Luar Negeri pada 25 Oktober 2019. Kini, Mahendra kembali berganti jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada 2022-2027.

Dalam uji kelaikan dan kepatuhan (fit and proper test), Mahendra menyatakan telah menyiapkan enam prioiritas kebijakan saat menjadi Ketua DK OJK. Prioritas pertama adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial, sehingga pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen meningkat.

Prioritas keduanya adalah memprioritaskan penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar global demi menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif. Mahendra juga memprioritaskan penerapan layanan satu pintu meliputi perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan tujuan menghilangkan inefisiensi dan duplikasi.

Prioritas keempat adalah meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, serta tindak lanjut dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel agar menciptakan kredibilitas institusi. Prioritas kelima adalah meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lenbaga terkait lainnya.

Prioritas keenam adalah penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnnya. Ini agar OJK mampu mendukung pencapaian target nasional.

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags