Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 akan segera dimulai pada pertengahan 2022 sampai dua tahun ke depan. Demi penyelenggaraan yang optimal, alokasi anggaran untuk pesta demokrasi tersebut disepakati sebesar Rp76,6 triliun.
Nilai anggaran itu meningkat 199,34% dibandingkan pada Pemilu 2019 yang menghabiskan Rp25,59 triliun. Jika dibandingkan satu dekade sebelumnya, maka anggaran Pemilu 2024 lebih tinggi 390,39%.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, anggaran sebesar Rp76,6 triliun itu terbagi untuk dua kategori. Pertama, anggaran kegiatan tahapan sebesar Rp64,41 triliun atau setara 82,71%. Kedua, anggaran kegiatan dukungan tahapan senilai Rp13,25 juta atau 17,29%.
Secara rinci, anggaran kegiatan tahapan meliputi:
- Perencanan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp2,82 triliun.
- Pemutakhiran data pemilih Rp6,22 triliun
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp759,85 juta
- Penetapan peserta pemilu Rp542,19 juta
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp530,52 juta
- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Rp361,01 juta
- Masa kampanye pemilu Rp1,60 triliun
- Pemungutan dan perhitungan suara Rp41,31 triliun
- Penetapan hasil pemilu Rp9,26 triliun
Sedangkan, anggaran untuk dukungan tahapan pemilu, antara lain:
- Gaji Rp6,93 triliun
- Sarana dan prasarana - operasional perkantoran Rp6,32 triliun