Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di Indonesia sebesar Rp7,80 juta pada tahun ajaran 2020-2021. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2017/2018 yang sebesar Rp6,53 juta.
Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata biaya SMA paling mahal di Indonesia, yakni Rp11,6 juta pada 2020-2021. Posisinya disusul oleh Banten dengan rata-rata biaya SMA sebesar Rp10,32 juta.
Kalimantan Timur menempati urutan ketiga dengan rata-rata biaya SMA sebesar Rp10,27 juta. Lalu, biaya pendidikan SMA di Bangka Belitung dan Papua Barat masing-masing sebesar Rp9,95 juta dan Rp9,77 juta.
Biaya SMA di Riau tercatat senilai Rp8,9 juta. Sedangkan, rata-rata biaya SMA di Jawa Barat dan Bali berturut-turut sebesar Rp8,63 juta dan Rp8,59 juta.
Sedangkan, biaya SMA paling murah berada di Sulawesi Tenggara, yakni Rp4,78 juta. Di atasnya ada Nusa Tenggara Timur dengan biaya SMA sebesar Rp5,19 juta.
Kemudian, Biaya SMA di Sulawesi Tengah dan Gorontalo berturut-turut sebesar Rp5,28 juta dan Rp5,29 juta.
Menurut pihak penyelenggaranya, rata-rata biaya SMA negeri sebesar Rp7,10 juta. Nilai itu lebih murah hampir dibandingkan di SMA swasta yang sebesar Rp9,04 juta.
(Baca: Lingkaran Setan Kemiskinan di Balik Mahalnya Biaya Pendidikan)