Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Pasalnya, mereka memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di atas 5%.
OJK akan melakukan sejumlah langkah agar sejumlah pinjol itu bisa menurunkan TWP...