Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih dua tahun lagi. Namun, sejumlah elite partai politik sudah mulai meramaikan pembahasan terkait Pilpres 2024.
Meski demikian, tak semua partai bisa mengusung tokoh politik dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hanya partai yang mendapatkan minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah dari Pileg 2019 yang dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Melihat persyara...